Bertempat di aula balai desa Kedungsari kecamatan Pengasih telah dilakukan penyuluhan hukum dengan Tema "Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi Pengelolaan Keuangan Dana Dana Desa oleh Kejaksaan Negeri Wates yang dihadiri Kapolsek Pengasih,perangkat desa Pengasih dan warga desa Kedungsari Pengasih ( 09/01/2017 )
Kegiatan ini, dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dilingkungan, dan juga merupakan suatu agenda dari pemerintah desa.
Untuk mendukung kegiatan ini, Kapolsek Pengasih Kompol Kuswanto juga memberikan Penyuluhan berkaitan dengan pelanggaran KDRT, perlindungan perempuan dan anak, penyalahgunaan Narkoba oleh masyarakat, serta tindak pidana lainnya, dan untuk bela Negara agar menjaga keutuhan NKRI, saling gotong royong dan menghormati sesama warga .
Penyuluhan dimulai pukul 09.00 berahir 11.30 , hadir kurang lebih 40 orang. Di akhir penyuluhan disampaikan kepada masyarakat agar memberikan laporan / informasi kepada Polsek bila mengetahui suatu kejadian / pelanggaran tindak pidana .
0 komentar:
Posting Komentar