Kulonprogo- Hari Selasa tgl 20 September 2016 mulai jam 06.30 Wib sampai jam 07.30 Wib Polsek Panjatan penggelaran personil di penggal penggal jalan wilayah Panjatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Panjatan AKP Wahyu Sudadi.
Sebelum melaksanakan pengaturan lalin AKP Wahyu mngatakan masalah ketertiban Berlalu lintas di Jalan Raya menjadi tanggung jawab bersama, Bukan hanya pihak kepolisian tetapi seluruh pengguna jalan. Seluruh pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peratuan berlalu lintas. Hal seperti ini setidaknya mengurangi tingginya angka kecelakaan di jalan raya, banyak lagi peraturan-peraturan di jalan raya yang seharusnya kita patuhi yaitu tidak menerobos Lampu Merah,Menggunakan Helm Setiap berkendaraan roda dua dan juga setiap pengendara seharusnya memiliki surat pengendara yang lengkap sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu Polsek Panjatan menerjunkan personilnya untuk melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di penggagal jalan agar masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan nyaman dan lancar.
Humas Polsek Panjatan
0 komentar:
Posting Komentar