KULONPROGO. Propam Bid Propam
Polda DIY melakukan giat Gaktibplin di Polsek Wates dan Polsek Girimulyo, Kamis
tanggal 22 September 2016. Menurut Panit 1 Unithartib Subbidprovos Bid Propam
Polda DIY Iptu R. Joko Pitoyo Supriambodo yang memimpin giat tersebut, tujuan
dari giat ini adalah dalam rangka menegakkan ketertiban dan kedisiplinan
anggota.
Dalam kegiatan Gaktibplin ini,
anggota Provos Bid Propam Polda DIY melakukan pemeriksaan kepada anggota Polsek
Wates dan Polsek Girimulyo meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda
Anggota (KTA), Surat Ijin Mengemudi (SIM), STNK dan Kelengkapan kendaraan yang
digunakan, meliputi kaca spion, lampu sen serta lampu utama kendaraan.
Usai pelaksanaan operasi
Gaktibplin, Iptu R. Joko Pitoyo S mengatakan, Polisi adalah panutan masyarakat
dan penegak hukum, sehingga anggota Polri Sebagai petugas penegak hukum wajib
tertib hukum, jangan sampai melanggar aturan baik pidana maupun peraturan
disiplin anggota.
0 komentar:
Posting Komentar