Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

WAKAPOLDA DIY PIMPIN JUMAT CURHAT DI KALURAHAN WEDOMARTANI SLEMAN

    Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K, M.Hum., M.S.M. memimpin kegiatan Jumat Curhat Kapolda DIY, Jumat 3 Mei 2024. Digelar di...

Rabu, 21 September 2016

Anggota Polres Kulonprogo Amankan Mediasi di Rumdin Bupati


KULONPROGO. Selasa (20/09/16) Pkl 10.00 Wib  Personil Polres Kulonprogo melaksanakan pengamanan mediasi di rumah dinas bupati Kulonprogo antara masyarakat yang penolak tambang pasir di daerah Galur dengan PT PAS.

Mediasi dihadiri oleh warga Jonggrangan, Banaran, Kecamatan Galur, Plh Camat Galur, Kades Banaran, Dukuh Jonggrangan, unsur terkait dari Pemda DIY dan BBWSSO serta diikuti oleh ratusan warga penolak yang datang menggunakan 5 truk dan menunggu di luar komplek Rumdin Bupati. Selama mediasi berlangsung alot karena tetap tidak ada titik temu ketika warga menginginkan pencabutan izin operasi PT PAS. Bahkan sebagian warga peserta mediasi lebih memilih meninggalkan ruangan sebelum mediasi ditutup.


Suharjoko menyampaikan bahwa jika keinginan warga adalah pencabutan izin operasi PT PAS, proses pencabutan akan sangat lama dan mediasi menjadi solusi yang ditawarkan oleh KLH. PT PAS sendiri sanggup memenuhi kewajiban terhadap warga setempat meliputi pembagian wilayah sesuai kesepakatan antara petambang manual dengan petambang modern. Warga diperkenankan menjual hasil tambang kepada PT PAS serta sanggup membuatkan jalan yang baik bagi warga. 

Bahkan PT PAS akan menjamin BPJS, membuka lowongan kerja serta akan mengalokasikan 10 persen dari hasil tambang untuk warga.


Dukuh Jonggrangan, Asep menyampaikan bahwa pada intinya warga tetap menolak adanya penambangan pasir modern. ”Kita tidak perlu mediasi, kami menginginkan tambang pasir modern berhenti,” katanya.

0 komentar:

Posting Komentar