KULONPROGO. Selasa (20/09/16) Pkl
10.00 Wib Personil Polres Kulonprogo
melaksanakan pengamanan mediasi di rumah dinas bupati Kulonprogo antara
masyarakat yang penolak tambang pasir di daerah Galur dengan PT PAS.
Mediasi dihadiri oleh warga
Jonggrangan, Banaran, Kecamatan Galur, Plh Camat Galur, Kades Banaran, Dukuh
Jonggrangan, unsur terkait dari Pemda DIY dan BBWSSO serta diikuti oleh ratusan
warga penolak yang datang menggunakan 5 truk dan menunggu di luar komplek Rumdin
Bupati. Selama mediasi berlangsung alot karena tetap tidak ada titik temu
ketika warga menginginkan pencabutan izin operasi PT PAS. Bahkan sebagian warga
peserta mediasi lebih memilih meninggalkan ruangan sebelum mediasi ditutup.
Suharjoko menyampaikan bahwa jika
keinginan warga adalah pencabutan izin operasi PT PAS, proses pencabutan akan
sangat lama dan mediasi menjadi solusi yang ditawarkan oleh KLH. PT PAS sendiri
sanggup memenuhi kewajiban terhadap warga setempat meliputi pembagian wilayah
sesuai kesepakatan antara petambang manual dengan petambang modern. Warga
diperkenankan menjual hasil tambang kepada PT PAS serta sanggup membuatkan
jalan yang baik bagi warga.
Bahkan PT PAS akan menjamin BPJS,
membuka lowongan kerja serta akan mengalokasikan 10 persen dari hasil tambang
untuk warga.
Dukuh Jonggrangan, Asep
menyampaikan bahwa pada intinya warga tetap menolak adanya penambangan pasir
modern. ”Kita tidak perlu mediasi, kami menginginkan tambang pasir modern
berhenti,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar