Beberapa tempat karaoke di wilayah Kecamatan Temon dan Kecamatan Wates yang ditutup oleh Pemkab Kulon Progo beberapa waktu lalu ternyata masih nekat beroperasi. Tak hanya nekat beroperasi walaupun sudah ditutup, bahkan masih banyak ditemukan tempat karaoke yang menyediakan miras serta minol.
Menanggapi keluhan warga yang menyatakan terganggu dengan kembali beroperasinya beberapa tempat karaoke membuat jajaran Satnarkoba Polres Kulonprogo dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andri Alam, S.I.K. menggelar razia di tujuh tempat karaoke pada Selasa (27/09/2016) dini hari.
Menurut pantauan petugas mendapati seluruh tempat karaoke yang didatangi masih beroperasi seperti biasa serta masih menemukan pengunjung yang masih berkaraoke ditemani beberapa Ladies Companion (LC).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap pengunjung, LC, serta tempat karaoke ditemukan dua botol anggur merah dan satu botol minuman beralkohol berjenis ciu yang disita dari tempat karaoke King Cafe.
Sedangkan di Rumah Laut ditemukan tiga botol bir dari pengunjung. Di Mutiara Musik didapati satu botol ciu serta dua botol vodka dari pengunjung.
Sementara itu, di empat tenpat karaoke yang lain yakni di Lotus Cafe, Caesar Karaoke, Sederhana Karaoke l, Sederhana Karaoke serta Mahkota Resto and Karaoke petugas tak mendapati miras ataupun minol. Namun petugas masih mendapati seluruh tempat karaoke beroprasi meski sudah ditutup.
Kepada para pengunjung, petugas meminta supaya membubarkan diri, sedangkan untuk beberapa botol miras yang berhasil didapatkan di sita sebagai barang bukti.
Diberitakan sebelumnya bahwa beberapa tempat karaoke di Kulon Progo telah ditutup karena melanggar Perda Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2015 terkait Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.
sumber:sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar