Hasil sementara dari Tim Peneliti yang disampaikan kepada Ketua dan Sekertaris Pokdarwis Desa Karangsari, Kecamatan Pengasih, dari adanya penemuan goa bekas penambangan batu mangaan, keberadaan lorong tersebut sangat minim oksigen. Dinding lorong rawan runtuh dari adanya getaran, lantaran lokasi goa tersebut berdekatan dengan jalan umum.
Hasil kesimpulan sementara ini segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian dengan memasang garis polisi di mulut goa yang ditemukan oleh warga setempat. Demikian diutarakan Kapolsek Pengasih, Kompol Kuswanto, usai meninjau lokasi penemuan goa, Kamis (15/09/2016). ”Kita berupaya melakukan antisipasi, agar tidak dimasuki oleh warga, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ucap Kompol Kuswanto.
Selain itu, Tim Peneliti yang terdiri dari Prof. Bambang Pratisto, DR. Prastiyadi, dan Ir. Achmad Subandriyo, juga menganggap bahwa nilai artistik dari penemuan goa tersebut sangat kurang, lantaran merupakan lorong buatan bukan atas adanya fenomena alam. ”Jadi kalau kesimpulan dari para ahli tadi kan itu, terus kita menindaklanjuti yang menjadi kewenangan kepolisian,” terang Kuswanto.
Atas dasar kesimpulan sementara tersebut, penemuan goa di Padukuhan Ngruno, di lahan milik Kusnun, merupakan goa yang rawan runtuh sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat yang mengunjungi. Bahkan Tim Peneliti juga menyarankan agar goa tersebut ditutup sehingga tidak membahayakan para pengunjung.
”Antisipasi sudah kita upayakan, sehingga kita menghimbau warga agar tidak memasuki goa tersebut dan menjaga keselamatan diri sendiri,” pungkas Kompol Kuswanto.
0 komentar:
Posting Komentar