Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Polsek Temon Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

  TEMON - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Temon Polres Kulonprogo melaksanakan sosial...

Rabu, 08 Juli 2026

Polsek Temon Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

 



TEMON - Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Temon Polres Kulonprogo melaksanakan sosialisasi TPPO kepada masyarakat di Aula Kalurahan Kalidengen, Temon yang dihadiri oleh Kapolsek Temon AKP Joko Nugroho, S.H., Pamong Kalurahan Kalidengen , Tim dari Mitra Wacana dan tamu undangan, Senin (6/7/2026).

Pada kesempatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Temon Iptu Aris S, S.H., sebagai narasumber menyampaikan agar masyarakat turut serta mencegah dan menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur Tenaga kerja ilegal.
Kapolsek Temon AKP Joko Nuhroho, S.H., menerangkan tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Polsek Temon mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman dan himbauan  kepada masyarakat.


"Kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum tenaga kerja ilegal yang menjanjikan bekerja di luar negeri, biasanya para pelaku membujuk korban dengan mengiming - iming gaji yang menggiurkani", kata AKP Joko Nugroho.
Ia berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO.

"Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Temon apabila ada yang menjadi korban TPPO", jelas Kapolsek.

Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

0 komentar:

Posting Komentar