Kamis tanggal 15 September 2016 mulai pukul 11.00 Wib personil Polsek Temon melaksanakan pengamanan dan pendampingan kegiatan Penertiban dan penutupan lokasi hiburan karaoke diwilayah Kecamatan temon meliputi.
Adapun tempat karaoke yang dilakukan penertiban dan penutupan antara lain :
1. Caesar Musik dan Karaoke di desa Palihan, Temon
2. Karaoke dewata di desa Palihan, temon.
3. lotus Karaoke di Glagah
4. Rumah laut karaoke di Glagah
5. Mutiara karaoke di Glagah
6. Suminten edan karaoke di Glagah
7. Sederhana musik karaoke di Glagah.
Dalam pelaksanaan Penertiban dan penutupan tempat karaoke ini dilaksanakan oleh team yang terdiri dari :
1. Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kab. Kulon Progo dipimpin Roehedy Goenoeng, Sos
2. Pol PP Kab. Klp dipimpin oleh Kasat Pol PP Kab. Klp Drs. Duana Heru S. MM
3. Sie Trantip Kecamatan temon dipimpin camat temon.
4. Perangkat Desa palihan dan glagah
5. Didampingi oleh anggota polsek temon dan Koramil temon
Kegiatan ini dilakukan dengan pemberian surat pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo yang isinya akan dilakukan penutupan secara resmi pada seluruh lokasi hiburan karaoke di Kabupaten Kulon Progo pada hari Selasa tanggal 19 September 2016 yang selanjutnya diserahkan SK Penutupan lokasi hiburan Karaoke di masing-masing tempat karaoke.
Kegiatan berakhir pukul 13.00 Wib berjalan dengan aman dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar