Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Kamis, 29 September 2016

Pengutil Di Toko Kelontong Ditangkap, Ternyata Seorang Ibu-Ibu



Terhimpit ekonomi kembali menjadi alasan untuk melaksanakan aksi kriminal. Kini korbanya adalah toko kelontong milik Sofiah, warga Bantarjo, Banguncipto, Kecamatan Sentolo yang disambangi oleh dua ibu-ibu penguntil pada Rabu (28/09/2016) siang.

Dua ibu-ibu penguntil dengan inisial Sm warga Caturharjo, Pandak, Bantul serta Jm warga Triharjo, Pandak, Bantul yang masih memiliki hubungan kekerabatan ini berhasil diamankan petugas Polsek Sentolo. Keduanya diamankan setalah aksinya dilaporkan oleh tetangga pemilik toko kelontong.

Kapolsek Sentolo, Kompol Slamet menjelaskan bahwa dari tangan kedua pelaku berhasil didapatkan beberapa barang kebutuhan rumah tangga seperti sampo, kecap, minyak, micin serta roti.

”Menurut pengakuan pelaku, aksinya baru dilakukan satu kali, itupun tujuan awalnya hanya ingin berbelanja karena ingin membelikan buah tangan kepada saudaranya yang berada di Wates. Namun melihat kondisi toko dalam keadaan sepi karena pemilik toko sedang salat, kemudian pelaku melakukan aksinya,” tutur Kompol Slamet, Rabu (28/09/2016) ketika ditemui seusai menginterogasi pelaku.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura membeli barang di toko yang dibayarkan sebagian dan sebagian dimasukan ke dalam pakaian dengan total barang yang berhasil diambil senilai Rp 436 ribu.

Akibat perbuatanya ini, pelaku akan dikenai Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 362 KUHP yang dijelaskan dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 02 Tahun 2012.

Sementara itu, menurut penuturan salah seorang pelaku, Jm bahwa saudaranya Sm tak tahu menahu soal aksi penguntitan tersebut, namun karena berangkat bersama-sama sehingga ikut diamankan ke Mapolsek Sentolo.

”Saya mengambil barang inisiatif saya sendiri, saudara saya tak tahu. Ini pun baru pertama kali saya lakukan karena terhimpit ekonomi,” kata Jm.



sumber:sorotkp

0 komentar:

Posting Komentar