Makin maraknya pertunjukan orgen tunggal, konser dangdut maupun hiburan sejenis yang menampilkan penyanyi dengan pakaian serta gaya yang menjuru pornografi maupun pornoaksi membuat beberapa pihak mengecam keras hal tersebut.
Salah satunya adalah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo yang meminta langsung kepada Kapolres Kulon Progo untuk melarang pertunjukan-pertunjukan seperti itu.
”Selain menjurus ke pornoaksi dan pornografi, pertunjukan tersebut juga tidak mencerminkan budaya Indonesia,” terang Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Djunaedi, Senin (19/09/2016).
Menanggapi permintaan dari FKUB yang tertuang dalam Surat FKUB Nomor 10/FKUB-KP/IX/2016 tanggal 16 September 2016, Kapolres Kulon Progo akan memulai melakukan
Pendampingan dan monitoring terhadap konser-konser dangdut di wilayah Kulon Progo.
”Untuk awal akan kami lakukan himbauan agar para penyanyi mengenakan pakaian yang lebih sopan, namun apabila tetap bersikeras akan kami larang,” katanya.
Adanya desakan pelarangan konser dangdut tersebut juga mengingat acap kali terjadi aksi tawuran dan kekerasan yang dipicu oleh konser dangdut dengan penonton yang mabuk-mabukan serta tidak tertib.
0 komentar:
Posting Komentar