Sebanyak 21 anggota Polres Kulonprogo mendapatkan penghargaan dari Polres Kulonprogo atas prestasi yang diraihnya. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolres Kulonprogo Kompol Andreas Deddy Wijaya, S.I.K. di halaman depan Polres Kulonprogo Senin (19/8/2016) pagi.
Adapun prestasi yang berhasil diraih adalah:
1. Unit 4 Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil ungkap kasus penganiayaan di Caesar Karaoke, Mlangsen, Temon dan ungkap kasus curas di Gunung Gajah, Kokap
2. Satres Narkoba Polres Kulonprogo dan Iptu Agus Nawawi berhasil ungkap kasus peredaran mie boraks
Atas prestasinya tersebut, Kompol Andreas menyerahkan penghargaan kepada Iptu Joko Nugroho, S.H. (perwakilan Unit 4 Satreskrim), Iptu Nara Cipta Resmi, S.IK (perwakilan Satres Narkoba) dan Iptu Agus Nawawi (Paurkes)
Dalam amanatnya, Wakapolres berharap kepada anggota berprestasi agar mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. Dan kepada anggota yang lain agar dapat menjadi acuan dan semangat bekerja untuk memajukan Polri khususnya Polres Kulonprogo
Humas Polres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar