Ratusan warga terdampak pembangunan bandara Kamis (01/09/2016) mendatangi kantor Pemkab Kulon Progo. Warga dari empat desa, yakni Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran, bermaksud menanyakan besaran. kompensasi dari tanah Paku Alam Ground (PAG).
Kedatangan ratusan warga kecamatan temon ini, mendapatkan penjagaan dan pengawalan dari personil Polres Kulonprogo serta Satuan Polisi Pamong Praja. Pintu gerbang memasuki halaman pemkab pun langsung ditutup oleh. Sat Pol PP Pemkab Kulonprogo.
”Saya sudah sering menghadap ke Puro Paku Alaman, tapi masih belum mendapatkan kejelasan dari adanya kompensasi,” ucap Sumantoyo, salah seorang koordinator aksi.
Belasan spanduk dibentangkan oleh ratusan peserta aksi disepanjang jalan di depan komplek Pemkab Kulonprogo. Salah satu tuntutan dari ratusan warga terdampak pembangunan bandara adalah kompensasi sebesar 1/2 atau 1/3 dari total jumlah harga yang diberikan ke tanah Paku Alam Ground (PAG).
”Dahulu tanah milik PA tidak bisa ditanami apapun, gersang tanpa ada tanaman satu pun, oleh warga kemudian diolah dan sudah menjadi subur seperti saat ini dan kemudian diberi harga dengan sangat tinggi,” teriak Sumantoyo.
sumber: sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar