Sejumlah petugas dari Unit Lalu-lintas Mapolsek Temon, Rabu (22/2/2017) siang sekitar pukul 09.00 s/d 11.00 WIB menggelar razia di jalan Wates-Purworejo Kecamatan Temon. Puluhan pengendara sepeda motor harus rela terjaring serta mendapat sanksi berupa surat tilang saat kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Kanit Lantas Polsek Temon, AKP Kawit menyatakan, operasi tersebut guna menertibkan pengendara sepeda motor, mengingat maraknya kecelakaan maupun pelanggaran berlalu lintas.
Dikatakan, setidaknya terdapat sanksi 20 surat tilang diberikan ke pengendara umum.
”Tadi kebanyakan belum memiliki SIM dan tidak lengkapnya sepeda motornya. Dari hal seperti ini tata cara berkendara yang baik dan tiblantas belum begitu dimengerti oleh mereka. Dan syarat berlalu-lintas juga belum terpenuhi,” tandas AKP Kawit.
Sementara operasi penertiban kendaraan bermotor ini, masih terus berlanjut hingga beberapa waktu mendatang. ”Belum ditentukan. Jadi kita melaksanakan perintah pimpinan dan penertiban terus kita lakukan dengan waktu secara acak,” pungkas dia.
0 komentar:
Posting Komentar