Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Senin, 13 Februari 2017

Satlantas Polres Kulonprogo Launching Komunitas Korban Laka Lantas


Guna menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah kabupaten Kulonprogo, Satlantas Polres Kulonprogo Dipimpin Kasatlantas AKP Imam Bukhori, S.I.K. melaksanakan sosialisasi sekaligus launching Komunitas Korban Laka Lantas di Aula Polres Kulonprogo, Senin (13/2/2017) 

Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah sebagai wadah komunikasi dalam memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas agar tidak menjadi korban kecelakaan sehingga dapat meminimalisir kejadian laka lantas.

Kegiatan ini dihadiri belasan korban kecelakaan di wilayah kabupaten Kulonprogo. Turut hadir sebagai narasumber perwakilan dari Jasa Raharja Api Yanto Kurniawan dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Hermawan Santoso, S.T.


Kasatlantas mengingatkan kepada seluruh orang tua supaya jangan memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur karena akibatnya sangat fatal. "Kalau punya anak yang belum cukup umur jangan dikasih motor, bisa berbahaya karena usia yang belum matang serta emosinya masih labil." ungkap Kasatlantas.

"Ingat ya bapak ibu walaupun dekat, helm tetap harus dipakai serta menaati peraturan lalulintas. Musibah kan tidak ada yang tahu kapan terjadi, tapi paling tidak dengan memakai helm kita sudah ada usaha untuk melindungi diri sendiri dan orang yang kita sayang." tambah AKP Imam.

Hermawan Santoso, S.T. selaku Seksi Rekayasa Lalulintas Dishub Kulonprogo menerangkan bahwa tugas pokok instansinya yaitu pembangunan dan pemeliharaan perlengkapan jalan, misalnya traffic light. Jika didaerah bapak ibu sekalian menemukan bahwa di jalan ini membutuhkan traffic light atau ada yang rusak silahkan menghubungi kami.

Perwakilan dari Jasa Raharja Api Yanto Kurniawan menjelaskan bahwa kecelakaan biasanya diawali oleh pelanggaran. Untuk itu kami berharap kegiatan ini bisa menjadi benteng dan contoh bagi yang lainnya supaya tidak menjadi korban laka. 

Menurut UU Peraturan Kementerian Keuangan bahwa untuk dana santunan yang diterima korban laka maksimal 10 juta, cacat tetap dan meninggal dunia 25 juta. Sedangkan syarat untuk mendapatkan dana santunan tersebut tidak lepas dari laporan verbal penyidik laka.

"Laporan Verbal dari Penyidik Laka Polres Kulonprogo sangat penting karena itu syarat supaya dana santunan bisa turun." ungkap Api.


Untuk mempercepat penanganan laka, Polres Kulonprogo telah membentuk 3 unit yang khusus menanganani kejadian kecelakaan yaitu unit Laka lantas Polres Kulonprogo, Polsek Sentolo yang membawahi wilayah Sentolo dan Nanggulan serta Polsek Kalibawang yang mengampu wilayah Kalibawang, Samigaluh dan Girimulyo.

Tak lama lagi Kulonprogo menjadi semakin besar dengan adanya Bandara. Hal ini tentunya berimbas kepada semakin padatnya lalu lintas di Kulonprogo. Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat mulai dari sekarang dibiasakan tertib berlalu lintas.

"Kulonprogo menempati peringkat 2 se DIY dalam kasus laka lantas, untuk itu dengan dibentuknya komunitas ini diharapkan dapat di teruskan kepada teman dan saudaranya untuk tertib berlalu lintas." tutup Ipda Priya selaku pembawa acara.



Humas Polres Kulonprogo

0 komentar:

Posting Komentar