Suparna kehilangan satu unit sepeda motor trial Kawasaki KLX dengam nopol AB 4124 RL yang diparkirkan di garasi rumah miliknya pada Selasa (21/02/2017) dini hari. Aksi pencurian ini diperkirakam terjadi saat seluruh anggota keluarga dalam rumah tersebut dalam keadaan tidur dan kondisi di sekitar rumah lengang
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dicky Hermansyah menjelaskan bahwa setelah anggotanya melakukan pemeriksaan dan menanyai seluruh orang yang ada di lokasi kejadian. Diperkirakan pencuri melakukan aksinya dengan memanjat tembok.
”Asumsi korban, pelaku memanjat tembok dan kemudian naik ke lantai dua yang saat itu memang dalam kondisi tidak terkunci karena sedang dalam pembangunan,” ujar Dicky Hermanayah, Rabu (22/02/2017).
Setelah pencuri berhasil memasuki rumah, kemudian pencuri mengambil kunci pintu garasi, kunci gembok gerbang depan serta kunci motor selanjutnya membawa kabur motor trial milik Suparna.
Di lokasi kejadian, petugas juga tak menemukan barang bukti ataupun bekas congkelan karena pelaku memanfaatkan bangunan lantai dua yang tak terkunci.
”Hingga saat ini kasus masih dalam penyelidikan, petugas kami juga belum bisa menemukan titik terangnya,” sambung Dicky.
sumber:sorot klp
0 komentar:
Posting Komentar