tribratanews.polri.go.id - Dalam rangka pengenalan sejak dini tata tertib berlalu lintas serta pembinaan kamtibmas, pada hari Sabtu, 4 Pebruari 2017 Polsek Panjatan melaksanakan sosialisasi di SD N Pleret Kidul, Panjatan, Kulonprogo.
Materi tentang lalu lintas di isi oleh Kanit Lantas Polsek Panjatan Aiptu Edy Setiono yang memaparkan sosialisasi Undang undang lalulintas no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, dengan tujuan agar siswa mengerti / memahami dengan isyarat atau aba-aba dari petugas Polisi yang sedang mengatur jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan baik diakibatkan dirinya sendiri atau karena tidak mengerti isyarat dari petugas, mengingat SD N Pleret Kidul di jalur cepat jalan Daendels.
Materi selanjutnya adalah Pembinaan kamtibmas oleh Kanit binmas Polsek Panjatan Iptu P Sitohang dengan tujuan agar para siswa mengenal dan mengerti agar tidak menjadi korban atau pelaku karena ketidak tahuannya.
Iptu Sitohang mengingatkan siswa agar selalu berhati hati dimana saja supaya terhindar dari tindak kejahatan. Pada kesempatan tersebut Iptu Sitohang memperkenalkan dasar dasar napza agar mengerti kalau napza merupakan barang terlarang sehingga apabila disalahgunakan tidak sesuai fungsinya merupakan tindak pidana.
Humas Polsek Panjatan
0 komentar:
Posting Komentar