Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi menghadiri kegiatan pemusnahkan 1.075 lembar surat suara Pilbup yang rusak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo, Selasa (14/2/2017) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan mesin pemotong kertas. Prosesi disaksikan oleh Panitia Pengawas dan juga kepolisian. Hadir pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kulonprogo dan pihak lainnya.
Setelah itu, dilanjutkan pemberangkatan armada distribusi logistik Pilbup Kulonprogo 2017 ke tiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan pengawalan menempel dari aparat Polres Kulonprogo.
Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini mengatakan, surat suara rusak itu didapatkan setelah proses penyortiran beberapa waktu lalu.
Sesuai amanah regulasi, surat suara rusak itu harus dimusnahkan untuk menutup kemungkinan disalahgunakan.
"Sesuai regulasi, pemusnahannya disaksikan oleh Panwas dan kepolisian," AKBP Nanang Djunaedi di Gedung eks Bioskop Mandala Wates yang menjadi gudang logistik KPU.
Pihaknya sendiri memang sudah menjadwalkan bahwa logistik didistribusikan pada H-1 pemungutan suara. Proses distribusi dilakukan dalam dua tahap di hari itu juga.
Pagi hari, logistik didistribusikan untuk zona utara sedangkan siang harinya untuk wilayah selatan Kulonprogo.
Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono mengatakan, tahap pelipatan surat suara sangat penting untuk menyortir adanya surat suara yang rusak dan cacat.
Dirinya berharap dengan pemusnahan surat suara rusak itu tidak ada oknum yang mengacaukan jalannya Pilbup di Kulonprogo.
Ia pun mewanti-wanti agar pendistribusian logistik oleh KPU bisa tepat waktu, tepat tuju, dan tepat mutu.
"Ketika sampai ditujuan, diharapkan tidak ada lagi surat suara yang rusak karena sebelumnya sudah disortir. Pendistribusiannya harus benar-benar dikawal sampai tujuan," kata dia.(*)
0 komentar:
Posting Komentar