tribratanews.polri.go.id - Bhabinkamtibmas Desa Bumirejo, Lendah, Kulonprogo Aipda Marsudi melaksanakan mediasi antara PT. Mega Inovasi Organik ( MIO) yang di wakili Arif Dermawan selaku General Manager di Home Industry Gula Semut yang beralamat di dusun Sempu, Bumirejo, Lendah dengan Tukimin alias Emen warga Dsn. Carikan, Bumirejo, Lendah, Jum'at (10/2/2017)
Mediasi yang dilakukan di ruang kerja Bhabinkamtibmas ini karena adanya keluhan dari Tukimin yang merasa dirugikan dengan adanya sampah dan limbah yang mengalir di pekarangannya.
Dari hasil mediasi telah di capai kesepakatan bahwa PT. MIO akan membuat resapan dengan ukuran 3x3m dan kedalaman 10 meter, bersedia membangun tembok pembatas sebelah timur gedung sepanjang 20 meter dan bersedia menutup aliran limbahnya yang mengalir ke pekarangan Tukimin serta tidak membuang sampah di perbatasan.
Humas Polsek Lendah
0 komentar:
Posting Komentar