Kulonprogo- Rabu( 22 /02/2017 ) Tim Opsnal Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menggagalkan sebuah aksi pencurian di Jalan Deandels, Glagah, Kecamatan Temon.
Setelah mendapatkan informasi tentang adanya tkp Pencurian di wilayah Mirit Kebumen team resmob Kulonprogo bergerak cepat melakukan pengdangan di jalur selatan selang beberapa waktu mobil yang dicurigai merupakan hasil Pencurian terpantau di wilayah glagah, selanjutnya dilakukan pengejaran dan dilakukan penangkapan kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Kulonprogo.
”Aksi pencurian terjadi tadi siang di Mirit, Kebumen. Kemudian dari Polsek Mirit berkoordinasi dengan kita untuk melakukan penghadangan,” ujar AKP Dicky Hermansyah, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo
Setelah berhasil ditangkap, pelaku dengan inisial S (50) warga Sleman,Yogyakarta langsung digelandang ke Mapolres Kulon Progo untuk selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Mirit, Kabupaten Kebumen.
0 komentar:
Posting Komentar