KULONPROGO. Sebanyak 65 anggota yang ada di
dalam satgas tersebut dilantik dan dikukuhkan sesuai dengan Keputusan Bupati
Kulon Progo Nomor 366/C/2016. ”Pembentukan tim saberpungli ini untuk
memberantas pungli, intelejensi, pencegahan, penindakan dan yustisi,” tutur
Budi Antono, Kamis (08/12/2016).
Penjabat Bupati Kulon Progo, Budi
Antono mengukuhkan Satgas Saber Pungli
Kulon Progo, Kamis (08/12/2016) bertempat di Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulon
Progo. Budi Antono juga menyampaikan bahwa dengan pembentukan tim saber pungli
ini diharapkan mampu memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta sebagai
upaya pemerintah untuk mereformasi hukum.
Susunan keanggotaan tim saber
pungli Kulon Progo sendiri terdiri dari Waka Polres Kulon Progo, Kompol Heru
Muslimin yang menjabat sebagai ketua. Inspektur Daerah Kulon Progo, Riyadi
Sumarto sebagai wakil ketua I dan Anang Zaki Kurniawan sebagai wakil ketua II.
Sedangkan sekertaris adalah Insktur Pembantu Bidang Pemerintahan Irda Kulon
Progo, Bambang Sutrisno. Selain susunan tersebut, terdapat beberapa pokok kerja
(pokja) yang akan bekerja antara lain pokja intelejen, pokja unit pencegahan,
pokja unit penindakan, pokja unit yustisi serta sekertariat.
Pada tim ini, bertindak
sebagai penanggung jawab adalah Penjabat Bupati Kulon Progo, Budi Antono.
Sebagai pengarah I, Kapolres Kulon Progo, AKBP Nanang Djunaedi, Kepala Kejari
Kulon Progo, Erwin Palampangan serta Dandim 0731/Kulon Progo, Letkol Arm Teguh
Tri Prihanto Usman. Sebagai pengarah II Sekda Kulon Progo, RM Astungkoro serta
Asek Pemerintahan Kesra Setda Kulon Progo, Arif Sudarmanto.
Pengukuhan dilakukan secara
simbolis dengan memakaikan topi bertuliskan ”Berantas Pungli” dari Penjabat
Bupati Kulon Progo kepada anggota satgas saber pungli.
”Saya berharap agar anggota
satgas ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat secara preventif dan saya
juga berharap jangan sampainada OTT,” pungkas Budi Antono.
0 komentar:
Posting Komentar