Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Berikan Motivasi dan Semangat pada Petugas, Wakapolda DIY Pengecekan Langsung ke Beberapa Tempat Pemungutan Suara di Kulonprogo

    Kulon Progo, - Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid A.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. bersama Kapolres Kulonprogo AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pa...

Kamis, 15 Desember 2016

Polres Kulonprogo Tangkap Klithih Di Kalibawang



Tim Buser Polres Kulonprogo, Kamis (15/12/2016) berhasil membekuk geng motor klithih yang selama ini meresahkan masyarakat. Tiga anggota geng berhasil ditangkap petugas dan mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor jenis Kawazaki KLX, gir motor serta sebilah senjata tajam.

Penangkapan para pelaku dengan inisial R, S dan C yang diduga merupakan kelompok geng motor ini lantaran mereka memancing keributan dan melakukan penganiayaan di salah satu sekolah di Kecamatan Kalibawang.

”Tadi memang ada laporan dari warga, terus anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti. Dari informasi awal, mereka ada puluhan motor, dan sengaja memancing keributan disalah satu sekolah,” ungkap Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi , S.I.K.

Ketiga pelaku yang diduga merupakan anggota gank motor itu kini harus rela meringkuk di sel tahanan Polres Kulon Progo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

”Ini belum kita lakukan pemeriksaan. Motif serta jaringannya sementara masih kita dalami,”pungkas Kapolres.

Atas penyerangan tersebut 1 orang siswa mengalami luka gores di lengan karena terkena benda tajam, sedangkan 1 orang siswa lainnya memar tangannya akibat ditendang oleh pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar