Tindak kriminalitas di wilayah hukum Mapolsek Temon kembai terjadi. Rabu (30/11/2016) dini hari, mobil pick up milik Munir (39) salah seorang warga Padukuhan Dukuh, Desa Sindutan, Kecamatan Temon, raib digondol maling. Mobil jenis Suzuki Pick Up dengan nomor polisi AB 8543 FC warna hitam, yang diparkir di halaman rumah korban dengan ditutupi sebuah terpal, didapati hiang pada dini hari sekira pukul 04.00 WIB. Adanya kejadian ini, selain memberitahukan ke tetangga terdekat, juga melaporkan ke petugas Sektor Temon.
Menurut korban, kendaraan yang usai digunakan untuk mengangkut berbagai macam barang, kemudian diparkir di halaman rumah dan kemudian korban tidur. Namun keesokan hari, didapati kendaraan tersebut sudah hilang.
“Ya seperti biasa parkirnya juga disitu. Sudah saya kunci terus saya tutup deklit biar enggak kehujanan. Pas tadi bangun ternyata sudah enggak ada,” papar Munir.
Kejadian ini juga dibenarkan oleh salah seorang pamong desa setempat, Tri Waluyo (37). Saat mendapati laporan warga dari hilangnya kendaraan, kemudian disarankan untuk melaporkan ke petugas polisi.
“Korban kita sarankan untuk lapor polisi, agar secepatnya ditindaklanjuti. Kejadian seperti ini kan yang berwenang Pak Polisi,” ujar Tri Waluyo.
Dengan adanya kejadian ini, korban menderita kerugian material diperkirakan lebih dari Rp 100 juta. Kini tindak pencurian ini masih ditangani intensif oleh Unit Reskrim mapolsek Temon.
0 komentar:
Posting Komentar