Kapolda DIY Brigjen Drs Ahmad Dofiri MSi meresmikan masjid An Nur di pedukuhan Sabrang Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo, Selasa (13/12). Peresmian dilakukan Kapolda dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Acara dihadiri pejabat Polda DIY, Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi,S.I.K dan Dandim 0731 Kulonprogo, Letkol (Arm) Teguh Tri Prihanto Usman.
Usai peresmian dilanjutkan dengan tauziah yang disampaikan ustadz SugiantoSAg MSi. Dalam tauziahnya, ustadz Sugianto menjelaskan tentang harta yang dimiliki manusia sesungguhnya adalah harta yang diinfaqkan di jalan Allah, seperti zakat, infak dan sodaqoh. “Masjid adalah simbol persatuan umat yang dapat dipakai beribadah semua umat Islam. Oleh karena itu dilarang memberi sImbol-simbol golongan tertentu di masjid,” jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar