Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2016, Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, S.I.K. memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran miras, sajam dan narkoba sebagai upaya antisipasi tindak kejahatan.
Menanggapi perintah tersebut, Kamis (15/12/2016) Polsek Pengasih melalui Kanit Reskrim AKP Turmudi bersama anggota Polsek Pengasih melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran penjual miras di wilayah Polsek Pengasih.
Hasilnya Polsek Pengasih berhasil menyita puluhan botol miras dari 2 tempat berbeda. Lokasi pertama di Dusun Timpang, Desa Pengasih, kecamatan Pengasih dengan pengedar YEK (24 th) berhasil menyita 3 botol anggur merah dan 1 botol anggur kolesom. Sedangkan untuk lokasi kedua di rumah HW (41 th) Dusun Gunung gondang Desa Margosari, kecamatan Pengasih dengan barang bukti 18 botol anggur kolesom dan 6 botol anggur merah.
Dari kedua lokasi tersebut jumlah miras yang berhasil disita oleh Polsek Pengasih adalah 9 botol anggur merah dan 19 botol anggur kolesom. Sedangkan untuk penjual langsung dilakukan pemeriksaan dan diberikan arahan untuk tidak berjualan miras lagi.
Humas Polres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar