Kecelakaan lalu lintas saat musim libur Natal dan menjelang Tahun Baru, terjadi, Senin (26/12/2016). Sebuah sepeda motor jenis Honda Grand dengan nomor polisi AA 3864 QL yang dikendarai oleh Mardi Santoso (52), warga Desa Bandung Kidul, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah yang memboncengkan isterinya bernama Ester Marsinah (52) ditabrak sebuah mobil jenis Daihatsu Luxio dengan nomor polisi T 1245 TJ yang dikemudikan oleh Endang Nana Sukarna (25), warga Kampung Cikadi, Kelurahan Jalancagak, Jalancagak, Jawa Barat di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau tepatnya di Pedukuhan Selong Desa Palihan Kecamatan Temon
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Grand mengalami luka parah dengan pembonceng sepeda motor meninggal dunia diperjalanan saat dievakuasi menuju rumah sakit terdekat.
Menurut penuturan saksi Sukisman (60), warga Pedukuhan Selong, Desa Palihan, Kecamatan Temon, sepeda motor Honda Grand melaju dari arah barat ke timur, sesampai di lokasi hendak berbelok ke selatan namun dari arah yang sama melaju dengan kecepatan tinggi mobil Daihatsu Luxio. Diduga pengemudi mobil tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga menabrak sepeda motor yang sudah berbelok.
”Tadi motor itu sudah menyalakan lampu sein, tapi yang dari arah belakang memang sangat kencang dan kayaknya enggak sempat mengerem sehingga langsung kena,” papar Sukisman.
Mengetahui adanya kecelakaan sejumlah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung berupaya memberikan pertolongan dan juga melaporkan ke petugas Polsek Temon. Sedangkan sejumlah petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian selain mengevakuasi korban ke rumah sakit, juga mengamankan pengemudi mobil serta meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pembonceng sepeda motor meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit Rizki Amalia.
0 komentar:
Posting Komentar