Tergiur jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sudimin (31) warga Dusun Kedung Tawang Desa Purwosari Kecamatan Girimulyo harus gigit jari setelah ditipu tetangganya, SM (45). Uang tunai Rp 58 juta raib setelah ditawari pekerjaan jadi PNS Pelabuhan di Semarang.
Awal mula kejadian pada bulan November 2013 ketika Sudimin dan istri diminta datang ke rumah SM yang menawarkan pekerjaan menjadi PNS pelabuhan di Semarang Jawa Tengah. Untuk melicinkan jalan jadi PNS, Sudimin diminta SM membayar uang Rp 85 juta dan dapat di bayar sebanyak dua kali. Untuk pembayaran pertama sebesar Rp 40 juta. Sedangkan pembayaran kedua atau kekurangannya uang dibawa pada saat dilantik jadi PNS pelabuhan.
Karena tidak mempunyai uang, istri Sudimin menelpon ibunya yang ada di Sumatra dan menceritakan suaminya mendapatkan tawaran jadi PNS. Selang beberapa hari, ibu mertua Sudimin mengirimkan uang yang langsung ditransfer ke rekening EF (40) atau istri SM. Selain itu juga menyerahkan uang tunai ke SM. Sehingga totalnya sebesar Rp 58 juta.
Setelah dua tahun tak kunjung mendapatkan kepastian dilantik jadi PNS, Sudimin curiga dan berupaya menagih janji SM. Sudimin juga meminta kembali uang yang telah diberikan tapi sampai sekarang tidak dikembalikan.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Heru Meiyanto, Jumat (2/9) membenarkan adanya laporan tindak penipuan yang terjadi sekitar bulan November 2013. “Karena diduga pelaku melakukan penipuan korban melapor ke Polsek Girimulyo,” jelasnya
0 komentar:
Posting Komentar