Kulonprogo-Pada hari Senen tanggal 18 Juli 2016 pukul 08.00 wib Kapolsek Temon Kompol Setyo Heri Purnomo.SH memimpin 25 personil Polsek Temon melaksanakan pengamanan Musyawarah dan pemberitahuan ganti rugi tanah bandara.
Pelaksanaan pengamanan terdiri di 4 lokasi antara lain :
1. Di Balaidesa Sindutan
Undangan 68 orang
Hadir 67 orang
Setuju 36 orang
Pikir2 31 orang
2. Di Balaidesa Palihan
Undangan 63 orang
Hadir 59 orang
Tidak hadir 4
Setuju 55
Pikir2 4
3. Di Balaidesa Glagah
Undangan 100 orang
Hadir 83 orang
Setuju 80 orang
Pikir2. 3 orang
4. Di SDN Glagah I
Undangan 71 orang
Hadir 45 orang
Tidak hadir 26 orang
Setuju 38 orang
Pikir2 7 orang.
Selain Musyawarah dan pemberitahuan ganti rugi masih dilakukan pendataan ulang oleh BPN
terhadap tanah warga terdampak milik :
1. Keluarga almarhum Somo Wiyono di Dusun Sidorejo.
2. Tanah Penggarap PAG atas nama Sunyoto di Dusun Bebekan.
3. Tanah penggarap PAG atas nama Tutik Wening Rahayu di Dusun Macanan
Kegiatan Pengamanan berlangsung kondusif aman.
Humas Polsek Temon
0 komentar:
Posting Komentar