Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

KAPOLSEK KALIBAWANG HADIRI PENGAJIAN RUTIN TINGKAT KAPANEWON

    Kalibawang - Hari ini Rabu tanggal 08 Mei 2024, Kapolsek Kalibawang AKP Zainuri, S.H., M.H., menghadiri pengajian Rutin Aparat tingkat K...

Sabtu, 23 Juli 2016

4 Bulan Nunggak Bayar Sewa, Warga Galur Dilaporkan Ke Polisi

http://tribratanewspolressalatiga.com/foto_berita/

Nasib sial harus dialami oleh Sunarto (55), warga Jogahan, Bumirejo, Kecamatan Lendah. Bukannya menerima untung karena menyewakan motor kepada S (43), wanita asal Banaran, Kecamatan Galur malah dirinya harus kehilangan motornya.

S terpaksa dilaporkan kepada pihak berwajib oleh Sunarto lantaran tidak bisa melanjutkan membayar sewa motor bermerek Tossa dengan nopol AB 5238 DL berwarna silver hitam yang masih menunggak selama 4 bulan sejak bulan Maret hingga saat ini.

Selain itu, motor milik Sunarto pun sudah tidak barada di rumah S dan entah dilarikan kemana. Kejadian bermula ketika S mendatangi rumah Sunarto pada 8 November 2015 lalu untuk menyewa motor dengan jangka waktu satu bulan serta biaya sewa Rp 750 ribu per bulan.

Setelah berjalan satu bulan, pelaku memperpanjang lagi masa penyewaan selama 4 bulan dan pembayaran pun masih lancar. ”Namun ketika memasuki bulan Maret atau bulan kelima sewa, pelaku mulai tidak membayar sewa sampai dengan saat ini,” tutur AKP Heru Meiyanto, Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Sabtu (23/07/2016).

Selanjutnya Sunarto berusaha mencari pelaku untuk menagih uang sewa dan mencari keberadaan sepeda motornya, namun pelaku selalu menghindar. ”Pelapor ternyata mengetahui bahwa motor miliknya sudah tidak berada di tempat pelaku sehingga melaporkan kejadian ini kepada kita,” tambah AKP Heru.

Akibat kejadian tersebut Sunarto mengalami kerugian sebesar Rp. 5 juta. Kini kasus ini dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Lendah.


sumber: sorotkp

0 komentar:

Posting Komentar