Tindak pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Wates pada Senin (18/07/2016) kemarin. Rumah milik Lopo Haryadi (45), warga Padukuhan Dondong, Desa Bendungan, Kecamatan Wates, disatroni pencuri. Dua buah BPKB motor dengan nomor polisi AB 2136 K dan AB 6522 DL, 3 buah buku tabungan, uang tunai Rp 7 juta serta perhiasan emas 40 gr, 6 cincin, 6 gelang, 3 kallung, 3 liontin raib digasak maling.
Kejadian ini dibenarkan oleh Kassubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto saat ditemui Selasa (19/07/2016) di ruang kerjanya. ”Keterangan dari korban pintu rumah sudah dikunci dan ditinggal sekira jam 09.00 siang, tapi saat korban pulang sekira jam 10.45 WIB mendapati pintu rumah sudah tidak terkunci,” papar Heru.
Merasa curiga dengan kondisi tersebut, korban segera mengecek isi rumah, namun didapati dalam kondisi yang berantakan dengan sejumlah barang berharga hilang. ”Korban langsung melaporkan hal ini ke Polsek Wates, dan sejumlah anggota termasuk Tim Indentifikasi juga ke lokasi,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian ini, diperkirakan korban menderita kerugian material lebih dari Rp 22 juta. ”Anggota sedang melakukan pelacakan dan pengembangan penyelidikan, untuk hasilnya nanti kita informasikan lagi,” pungkas Heru.
0 komentar:
Posting Komentar