Aning Wijati (35), warga Wijilan, Wijimulyo, Kecamatan Nanggulan baru saja menjadi korban penipuan oleh ET warga Tegalrejo, Yogyakarta. Sepeda motor jenis Ymaha Mio milik korban raib dibawa kabur pelaku dengan modus hendak mencarikan uang untuk korban agar bisa membayar hutang.
Diutarakan oleh AKP Heru Meiyanto, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Minggu (03/06/2016). Mulanya, pelaku makan di angkringan korban kemudian menawarkan bantuan untuk mencarikan uang pinjaman guna membayar hutang. Korban tergiur, akhirnya selesai makan pelaku bersama anak korban, Muh. Hasan Astari (16) berangkat ke wilayah Kecamatan Temon berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio milik korban untuk mengambil uang di rumah mertua pelaku.
“Kejadian pada Sabtu (02/06) kemarin sore,” katanya.
Sesampai di rumah yang diakui sebagai rumah mertuanya, lanjut Heru, pelaku mengatakan rumah dalam kondisi terkunci. Kemudian anak korban diminta untuk menunggu pelaku yang hendak mengambil takjil di masjid. Setelah menunggu lama pelaku tak kunjung muncul, anak korban merasa ditipu dan melaporkan kepada ibunya.
“Kasus telah dilaporkan resmi kepada polisi, sekarang baru penyelidikan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta,” ujarnya.
sumber: sorotkp
0 komentar:
Posting Komentar