Permainan Pokemon Go berbasis geolokasi yang dirilis baru-baru ini oleh Nintendo bekerjasama dengan Niantic Labs ternyata telah digemari oleh banyak orang tak terkecuali di Kulon Progo.
Permainan yang menuntut para pemainnya untuk terus menatap layar handphone ini membuat mereka tak sadar sampai dimana lokasi mana berada. Bahkan tak dipungkuri pemainya bisa sampai di area kantor kepolisian.
Selain pelarangan masyarakat yang bermain Pokemon Go di area-area kepolisian, para anggota kepolisian juga dilarang untuk menginstal game tersebut.
”Sesuai dengan perintah dari Pimpinan Polda DIY serta Polri, anggota serta keluarga anggota dilarang memainkan game Pokemon tersebut. Pasalnya game tersebut bisa mengurangi tingkat konsentrasi terhadap pekerjaan, apalagi bila ada anggota yang sedang dinas,” kata AKBP Nanang Djunaedi, Kapolres Kulon Progo, Kamis (21/07/2016).
AKBP Nanang melanjutkan, bila nanti ditemukan adanya masyarakat yang kedapatan bermain game Pokemon di area kantor, akan dikenai sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
”Sedangkan untuk anggota kepolisian juga sama, bila nanti kita menemukan ada anggota yang kedapatan bermain game Pokemon. Nanti akan kita beri sanksi sesuai undang-undang pelanggaran kedisiplinan,” tambah AKBP Nanang.
Dijelaskan lebih jauh, nantinya Polres Kulon Progo akan melaksanakan sidak kepada setiap anggota dan mendata anggota beserta keluarga yang telah mengunduh game Pokemon agar menghapusnya.
Sedangkan salah satu anggota Kepoliisian Resor Kulon Progo, Bripda Arum Reswari Zoana menyampaikan, dirinya mengaku tak tertarik dengan permainan Pokemon Go. ”Permainan seperti itu justru malah mengganggu kualitas pekerjaan bila dimainkan ketika sedang dinas. Saya sangat mendukung perintah dari Polda dan Polri tersebut,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar