Kapolsek Temon Kompol Setyo Heri Purnomo, S.H. mengerahkan anggotanya untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa yang dilakukan oleh petani tambak udang yang menuntut ganti rugi rencana pembangunan bandara, Selasa 26 Juli 2016
Unjuk rasa yang dilakukan 30 orang petambak di balai desa Palihan, Temon ini mendapat pengawalan dari personil Polsek Temon yang dipimpin AKP Maryoto Kanit Sabhara polsek Temon.
Mereka menuntut karena tim Appraisal sampai saat ini belum mengeluarkan nominal besaran ganti rugi tambak mereka.
Mujiyono Efendi, warga Palihan menyampaikan ada 4 penggarap di lahan Paku Alam Ground (PAG) yang terdampak bandara, namun hanya petambak udang yang belum menerima hasil penilaian dari tim Appraisal.
”Ada 4 penggarap yaitu petambak, hotel, cafe serta pertanian, namun hanya petambak udang yang nilai besaran ganti ruginya belum keluar,” kata Mujiyono.
Mujiyono menjelaskan ada sekitar70 petambak yang 200 tambak yang dinilai oleh tim appraisal namun nominalnya tidak keluar.”Yang keluar saat penilaian hanyalah pohon dan sumurnya, untuk kolamnya tidak,” tambah Mujiyono.
Namun ketika para petambak menanyakan hal ini kepada BPN yang berada di Balai Desa Palihan, pihak BPN menyampaikan bahwa itu bukan kuasa dari BPN dan menyarankan agar menanyakan hal tersebut kepada Sekertaris Daerah (Sekda).
Dijelaskan lebih jauh oleh Mujiyono, bila nantinya para petambak ini tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Sekda, pihaknya akan mengajukan gugatan serrta akan mengadakan demo besar-besaran.
Unjuk rasa yang berlangsung selama 1 jam ini berjalan dengan aman dan kondusif tidak terjadi tindakan anarkis.
0 komentar:
Posting Komentar