Menanggapi adanya aksi bom bunuh diri yang terjadi di Kepolisian Resor Kota Surakarta pada H-1 lebaran tepatnya pada hari Selasa(05/07/2016) kemarin membuat Kapolda DIY memerintahkan kepada 4 Polres dan 1 Polresta memasang spanduk yang berisi tentang kecaman keras terhadap aksi bom bunuh diri.
Di Kulonprogo sendiri dari setiap polsek jajaran yang tersebar di 12 kecamatan telah memasang beberapa spanduk dan banner yang dikutip dari Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 95.
Harapannya melalui banner dan spanduk yang terpasang dibeberapa tempat strategis tersebut masyarakat mampu memahami dan mencerna bahwa sesungguhnya aksi terorisme mengatasnamakan jihad oleh sebuah agama tersebut merupakan perbuatan terkutuk.
0 komentar:
Posting Komentar