Untuk TPR utama 1 khusus untuk masuk pengunjung, keluar pengunjung melalui Simpang 4 Airud belok kanan tembus simpang Balai Desa Glagah, untuk antisipasi pengunjung yg melewati Balai Desa Glagah di TPR 2 kita tempatkan Rambu larangan masuk, dan Rambu petunjuk belok kiri melewati TPR 1 dengan menunjukan Karcis dari TPR 2 dan TPR 3 congot untuk masuk dan keluar.
Dengan adanya rekayasa jalan ini diharapkan tidak ada penumpukan pengunjung di dalam tempat wisata pantai glagah.
Dengan adanya rekayasa jalan ini diharapkan tidak ada penumpukan pengunjung di dalam tempat wisata pantai glagah.
Humas Polres Kulonprogo
0 komentar:
Posting Komentar