Kamis, 19 Mei 2016 Sebuah ruko yang terletak di Padukuhan Kanoman I, Banjararum, Kecamatan Kalibawang, milik Atmanta (39 th) warga desa setempat disatroni pencuri.
Atmanta mengetahui bahwa tokonya telah disatroni maling saat dirinya hendak masuk ke dalam rukonya, Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Saat masuk, ruko sudah didapati dalam kondisi acak-acakan dan pintu belakang terbuka serta ada bekas congkelan.
Sang pencuri berhasil mengambil 2 buah kamera CCTV seharga Rp 1,2 juta, 3 buah DVD seharga Rp 4,5 juta, senapan angin seharga Rp 1 juta, uang receh dalam kaleng sebanyak Rp 200 ribu serta 1 buah TY LED 17” seharga Rp 900 ribu.
0 komentar:
Posting Komentar