Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Sabtu, 14 Mei 2016

Pelaku Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Temon

ilustrasi
Jajaran Tim Reskrim Polsek Temon berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial DC (17), warga Bagelen, Kabupaten Purworejo. Hasil penyelidikan petugas pelaku berhasil diamankan di wilayah Karangnongko, Bagelen, setelah terjadi kejar-kejaran dengan petugas Reskrim. Pencurian tersebut dilakukan tersangka di wilayah Desa Sindutan, Kecamatan Temon, Jumat 13 Mei 2016 malam.

Kanit Reskrim, Iptu Paijo mengatakan pelaku sempat melarikan diri saat akan ditangkap. ”Tadi sempat lari terus kita kejar dengan beberapa anggota, dan motor hasil curian kehabisan bensin kemudian kita amankan beserta barang bukti,” 

Pelaku beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Tiger dengan nomor polisi AA 2801 GL kemudian digelandang ke Mapolsek Temon untuk dilakukan pemeriksaan. 

Pelaku nantinya dikenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun kurungan. Namun karena pelaku masih dibawah umur sehingga perlu pendampingan dari Bapas Yogyakarta.

0 komentar:

Posting Komentar