Kasus penipuan dengan modus menawarkan barang via telepon kembali memakan korban. HT (24) warga Padukuhan X, Desa Cerme, Panjatan kehilangan uang lebih dari Rp 10 juta tanpa mendapat barang yang dipesannya. Sadar menjadi korban penipuan, dia melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kulon Progo.
Kasubbaghumas Polres Kulonprogo, AKP Heru Meiyanto, Kamis (19/5/2016) menjelaskan mulanya korban dihubungi via telepon oleh orang yang belum dikenal. Korban ditawari sebuah handphone dengan merk I-phone dengan harga yang cukup murah. Dari pengakuan korban, kalau membeli satu mendapat bonus satu unit HP dengan merk yang sama.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp. 1,9 juta ke nomer rekening yang dikirimkan si penelpon misterius. Setelah ditunggu barang pesanan tidak dikirim, korban berusaha menghubungi pelaku.
Namun, pada saat itu pelaku justru meminta korban untuk mengirim uang sebesar Rp 8,5 juta dengan alasan barang pesanan ditahan oleh pihak bea cukai, dan uang tersebut untuk pengurusan barang yang dipesan. Korban pun menuruti permintaan pelaku dengan lagi mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Asnawi. Setelah ditunggu beberapa hari, barang pesanan tidak kunjung dikirim, akhirnya korban tersadar menjadi korban penipuan.
Adanya penipuan dengan berpura-pura menawarkan barang dengan harga murah, kini masih dalam penanganan petugas kepolisian Polres Kulon Progo. Kita harus berhati-hati dan cermat bila ada yang menawarkan barang dengan SMS atau telepon, terlebih dengan orang yang belum dikenal.
0 komentar:
Posting Komentar