Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Selasa, 24 Mei 2016

Akhir Petualangan Sepasang Pelaku Pencurian



Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil meringkus dua bandit motor yang beraksi di wilayah hukumnya. WG (41) dan DR (35), keduanya warga Kabupaten Purworejo sudah melakukan banyak pencurian seperti sepeda motor di Kecamatan Wates, Temon, Panjatan, Lendah serta Kecamatan Galur.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Anton menjelaskan kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Wonosobo. Mereka sempat melarikan diri sesudah terjadi penggerebekan di rumah DR.

Menurut AKP Anton kedua pelaku bukan sepasang suami istri namun tinggal dalam satu atap atau kumpul kebo. Selain menangkap kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan 8 sepeda motor berbagai merk serta puluhan perabotan rumah tangga seperti kompor, rice cooker dan sebagainya.


Mereka mengaku melakukan aksi saat pemilik barang sedang lengah, bahkan mereka berani masuk rumah. Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Anton, berhasil menangkap mereka berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan setelah melakukan olah TKP serta memeriksa beberapa saksi.

Rencananya barang barang curian tersebut akan dijual di Pasar Klithikan Kutoarjo, Purworejo. Akibat ulahnya ini, kedua tersanga akan dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama 9 tahun.

0 komentar:

Posting Komentar