Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Selasa, 31 Mei 2016

AKP Wahyu Sudadi : Penanganan Tindak Pidana Anak-Anak Berbeda Dengan Orang Dewasa



Hari Selasa tgl 31 Mei 2016 mulai jam 13.00 Wib di aula kecamatan berlangsung rakor penanganan perlindungan perempuan dan anak. Sebagai narasumber Ibu Hilda dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. 

Kapolsek Panjatan Akp Wahyu Sudadi dalam acara tersebut menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di wilayah Panjatan dan sejauh mana penanganan dari anggota reskrim Polsek Panjatan yang dibantu anggota yang lain secara bersama dalam melaksanakan tugas dan juga peran para Bhabinkamtibmas di tengah tengah masyarakat serta tokoh masyarakat untuk bersinergi dengan petugas Polri di masyarakat. 

Dijelaskan juga kepada para peserta rakor untuk pelaku tindak pidana yang dilakukan anak dengan umur dibawah 18 tahun penangannanya jauh berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa, bahkan pelaku tindak pidana anak-anak tidak boleh ditahan saat sekolah ya harus sekolah. 

Sehubungan dengan itu para tokoh masyarakat apabila ada pelaku tindak pidana oleh anak-anak harus hati hati dan selalu koordinasi dengan para Bhabinkamtibmas. Arahan selanjutnya disampaikan dari dinas pemberdayaan yang antara lain disampaikan beberapa contoh yang selama ini banyak terjadi para korban masih anak anak dan yang lebih miris pelaku juga dari keluarga sendiri . 

Yang paling penting bukan bagaimana hukumannya namun bagaimana kita sebagai orang tua menyikapi anak-anak kita memperlakukan dengan kemajuan teknologi yg berkembang dan kita tidak tahu karena anak kita lebih pintar dari kita.

Humas Polsek Panjatan Aiptu Suyadi

0 komentar:

Posting Komentar