KULONPROGO. Polsek Wates yang
dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Wates AKP Munarso, SH bersama 6
anggota melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Wates, Senin tanggal
16 Mei 2016 mulai pukul 19.00 wib, dalam rangka cipta kondisi.
Dalam operasi tersebut Polsek
Wates berhasil mengamankan miras dengan rincian 8 botol miras jenis anggur merah
kadar alkohol 14.7 , 1 botol anggur kolesom dengan kadar alkohol 19.7 % , dari
SYN (56) yang beralamat di Wonosidi Kidul Wates Kulonprogo.
Selain dari SYN petugas juga menyita
miras sejumlah 42 botol dgn merk vodka dengan
kadar alkohol 43% di cafe king karangwuni ( kluthuk ) dari tangan DP ( 25) yang beralamat di Sidorejo Glagah Temon
Kulonprogo. Kegiatan operasi miras akan terus dilaksanakan sehingga di wilayah
Polsek Wates tidak ada lagi peredaran miras, sehingga jatuhnya korban akibat
miras dapat diantisipasi dan wilayah menjadi kondusif apalagi sudah mendekati
datangnya bulan suci Ramadhan.
0 komentar:
Posting Komentar