Hanya berselang beberapa saat setelah pembukaan Operasi Patuh Progo 2016, polisi terus menggelar razia. Area di wilayah Sukoreno, Sentolo dipilih untuk melaksanakan razia kendaraan tersebut. Hasilnya, dalam operasi yang berlangsung selama 1,5 jam tersebut, puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia.
Kanit Laka Satlantas Polres Polres Kulon Progo, Iptu Sri Purwati mengungkapkan, untuk razia di depan wilayah Sukoreno,Sentolo ini berhasil menjaring 49 pengendara sepeda motor. Dari jumlah tersebut, sebagian besar pelanggaran yang terjadi adalah ketiadaan surat-surat baik SIM maupun STNK. Selain melakukan penilangan, dalam operasi ini petugas juga menyita 3 sepeda motor lantaran sang pemilik tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan.
“Razia-razia semacam ini akan terus digiatkan,” tandas Sri Purwati, Rabu (186/05/2016).
Ditambahkan Sri Purwati, razia ini merupakan kerja cepat dalam melakukan penertiban lalu lintas di wilayah Kota Kulon Progo karena angka kecelakaan yang semakin hari semakin meningkat
Ia menghimbau agar warga masyarakat bisa senantiasa tertib dalam berlalu lintas jika tak ingin berurusan dengan petugas. Penindakan tegas semacam ini diungkapkan Sri Purwati terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
“Mari bersama kita tertib berlalu-lintas,” tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar