KULONPROGO. Anggota Bhabinkamtibmas
desa Banjar Asri Aipda Endis T kontrol poskamling dusun Dukuh desa Banjar Asri kecamatan
Kalibawang (12/5/2016) pukul 21.00 wib.
Tujuan kegiatan ini selain sambang
tentunya sekaligus kontrol kegiatan siskamling / warga untuk melakukan upaya
peningkatan dan pembinaan terhadap masyarakat dibidang ketertiban dan keamanan,
dan mengembangkan potensi masyarakat dengan berbagai macam bentuk kegiatan yang
meliputi pengembangan kemitraan antara Polisi dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Aipda
Endis T menyempatkan untuk memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga yang
dikunjungi antara lain tentang ‘budaya wajib lapor 1×24 jam’. Juga berpesan
kepada bapak bapak yang sedang ronda agar segera melaporkan kepada Polisi
apabila menemukan hal hal yang mencurigakan.
Dengan kerjasamanya diharapkan
antara Polisi dan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik untuk menciptakan
wilayah desa Banjar Asri yang aman dan
kondusif.
0 komentar:
Posting Komentar