Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo, Bupati Kulonprogo, dan Forkompinda Laksanakan Pengecekan TPS untuk Pemilihan Bupati Kulonprogo

    Kulonprogo- Pada Selasa, 26 November 2024, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Bupati Kulonprogo, serta jajaran Forum Ko...

Jumat, 27 Mei 2016

Kasus Curanmor Kembali Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Kulon Progo


Pencurian kendaraan bermotor terjadi di Padukuhan Kebonromo, Giripurwo, Kecamatan Girimulyo. Suwito Handayani (33), kehilangan motor yang diparkir di belakang rumah.

Mulanya Suwito memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol AB 6389 GL di teras belakang rumahnya pada Rabu(25/05)  sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan dikunci stang kemudian ditinggal tidur. Namun saat dirinya bangun Kamis (26/05) sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengantar anaknya pergi ke sekolah, sepeda motor miliknya sudah tak ada.

Kemudian Suwito melaporkan kejadian ini kepada Polsek Girimulyo untuk diselidiki. Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto, Jumat (27/05/2016), membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

“Kerugian yang dialami korban mencapai 12 juta rupiah,” katanya.

Tak hanya itu, tambah Heru, nasib malang juga menimpa Sumadi (47) warga Gunung Kukusan, Hargorejo, Kecamatan Kokap. Akibat kelalaianya lupa mencabut kunci motor saat akan tidur, motor pun dibawa kabur oleh pencuri paada Rabu (25/05) malam.

Awalnya sepeda motor Honda Supra X dengan nopol AB 2373 QL berwarna merah milik Sumadi diparkir di depan rumah, namun saat rumah sudah di kunci dan akan ditinggal tidur, Sumadi lupa tak mencabut kunci motornya.

0 komentar:

Posting Komentar