Operasi gabungan truk bermuatan berat kembali digelar oleh petugas gabungan antara Polres Kulon Progo,Dishub dan Satpol PP. Operasi kendaraan bermuatan berat ini mengambil lokasi di jalur Pengasih-Clereng, atau tepatnya di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih.
Seperti diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Kulon Progo, Kompol Dwi Prasetyo. Razia kendaraan bermuatan batu andesit ini dilakukan karena adanya laporan warga, dimana jalur tersebut rusak parah akibat aktivitas truk tambang yang sangat tinggi.
”Ini ada laporan warga, jalur rusak parah karena tiap hari dilintasi kendaraan dengan tonase melebihi aturan yang ditetapkan,” papar Dwi Prasetyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa siang.
Sedangkan sejumlah truk yang terjaring razia didapati bermuatan lebih dari 10 ton batu andesit hasil tambang dari wilayah Desa Sidomulyo Dan Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap. ”Kita gunakan portable untuk mengecek muatan dari kendaraan. Ya muatannya melebihi dari yang sudah ditentukan oleh peraturan,” tambah Dwi Prasetyo.
Selain itu, razia truk bermuatan melebihi tonase ini akan terus dilakukan guna menjaga kondisi jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang semakin hari makin meningkat.
”Kita akan lakukan secara rutin agar mereka sadar dan mengurangi muatannya,” pungkas Dwi.
Dari razia gabungan yang dilakukan ini, petugas menindak sejumlah pelanggar dengan memberikan surat tilang dan menyita 9 barang bukti berupa 7 STNK serta 2 SIM.
0 komentar:
Posting Komentar