Operasi Patuh " TERPUSAT" 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan utama Operasi Patuh Progo 2016 ini adalah :
1. memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan,
2. menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya:
- Kelengkapan Surat Surat Kendaraan,
- pengendara melawan arus,
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya,
- pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya,
- motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- harus nyala lampu besar di siang hari,
- melanggar lampu merah,
- melanggar marka jalan dan garis setop, dan
- naik motor lebih dari dua orang.
- Kelengkapan Surat Surat Kendaraan,
- pengendara melawan arus,
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya,
- pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya,
- motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi)
- harus nyala lampu besar di siang hari,
- melanggar lampu merah,
- melanggar marka jalan dan garis setop, dan
- naik motor lebih dari dua orang.
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni:
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya,
- tempel logo/simbul pada pelat nomor,
- pakai rotator/sirene pada mobil pribadi,
- tidak pakai sabuk pengaman,
- melanggar lampu merah, serta
- melanggar marka jalan dan garis setop.
- pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya,
- tempel logo/simbul pada pelat nomor,
- pakai rotator/sirene pada mobil pribadi,
- tidak pakai sabuk pengaman,
- melanggar lampu merah, serta
- melanggar marka jalan dan garis setop.
Sebelumnya dalam OPS Simpatik Kepolisian RI hanya menegur, sekarang dalam Operasi Patuh Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
0 komentar:
Posting Komentar