Kulonprogo-Kanit Reskrim Iptu Antu Nugrahanto .SH mengikuti peyuluhan TKI kegiatan peningkatan pembinaan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI dari dinas tenaga kerja transmigrasi DIY Jln Sugiman Wates Selasa 31 Mei 16 pkl 09.00 s/d selesai.
Menurut tim penyuluhan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi DIY animo masyarakat untuk bekerja di luar negeri dari tahun ke tahun semakin tinggi. Jumlah pencari kerja yang berminat dan mendaftarkan diri untuk bekerja ke luar negeri semakin banyak, bahkan ketika dikeluarkan kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri (TKI). Para pencari kerja dan keluarganya berharap bekerja di luar negeri akan menambah kesejahteraan dan kualitas kehidupan mereka. Sikap itu merupakan konsekuensi logis. Bekerja ke luar negeri merupakan pilihan ketika lapangan pekerjaan di dalam negeri tidak cukup tersedia.
Seiring dengan meningginya animo masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri dan besarnya jumlah TKI, semakin meningkat dan beragam pula permasalahan yang dihadapi. Perbudakan, kerja paksa, kekerasan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan yang merendahkan harkat dan melanggar hak asasi manusia lainnya merupakan masalah yang berulang terjadi. Bahkan muncul ekses terjadinya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan. Jumlahnya yang besar dan banyaknya potensi masalah membuat penanganan penempatan dan perlindungan TKI menjadi tidak mudah. Untuk itulah di buat langkah langkah untuk peningkatan pembinaan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI.
Humas Polsek Kokap
0 komentar:
Posting Komentar