Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolres Kulonprogo, Bupati Kulonprogo, dan Forkompinda Laksanakan Pengecekan TPS untuk Pemilihan Bupati Kulonprogo

    Kulonprogo- Pada Selasa, 26 November 2024, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Bupati Kulonprogo, serta jajaran Forum Ko...

Kamis, 30 Juni 2016

Petugas Polsek Wates Masih Temukan Minuman Kadaluarsa Beredar

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Wates kembali melaksanakan razia makanan dan minuman kadaluarsa serta tidak jelas tanggal produksinya dwngan menyasar 3 minimarket di kawasan hukum  Kepolisian Sektor Wates.
Razia dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2016 mulai pukul 09.00 WIB, Razia dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Wates Iptu Tomy  Prambana, SIK , MH  beserta 4 anggota Reskrim, Kasikum, Kanit Provost Polsek Wates dan petugas dari disperindag Kulonprogo guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman kadaluarsa  menjelang lebaran. Sasaran pertama toserba Sido Agung Wates, ditemukan dodol dan kripik paksit yang tidak ada label expirednya, selanjutnya kepada pengelola dihimbau agar tidak menampung dan memperdagangkan semua produk yang tidak ada kadaluarsanya dikarenakan dapat merugikan konsumen.
Dilanjutkan Alfamart Wates di jln Katamso, ditemukan roti yang hampir kadaluarsa dan minuman merk X AJE BIG FRESS  ORANGE dan LIME FA FLAVOUR  sudah lewat tanggal kadaluarsa, kepada pengelola dihimbau untuk segera ditarik.



 Selanjutnya di toserba WS Wates, tidak ditemukan produk makanan atau minuman yang kadaluarsa, kepada pengelola diucapkan terima kasih karena sudah bekerja dengan baik, setiap saat para pegawai sudah memeriksa produk pangan yang diperdagangkan di toserba Wates. Giat dilanjutkan di toserba Beji, ditemukan produk makanan tanpa ada label expirednya, kepada pengelola dihimbau agar tidak menjual produk makanan dan minuman yang tidak ada tanggal expirednya, agar konsumen mudah berbelanja tanpa harus dirugikan karena barang yang dibeli tidak layak untuk dikonsumsi lagi. Pada razia ini petugas hanya memberi teguran dan himbauan, namun apabila dalam razia berikutnya masih ditemukan pelanggaran akan ditindak.

0 komentar:

Posting Komentar