Selamat Datang Di Website Resmi Tribrata News Polres Kulonprogo KAMI MEMANG BELUM SEMPURNA, TAPI KAMI BERUSAHA UNTUK MENJADI YANG TERBAIK

Entri yang Diunggulkan

Kapolsek Girimulyo Menghadiri Wisuda dan Purnasiswa SMA N 1 Girimulyo

    Girimulyo- Kapolsek Girimulyo AKP Suparna,S.H dan Personil Polsek Girimulyo menghadiri pelaksanaan   Kegiatan wisuda dan purnasiswa SM...

Kamis, 23 Juni 2016

Polres Kulonprogo Tangani Kasus Penipuan

Kasus penipuan berkedok kerjasama usaha kembali terjadi. Korbannya adalah R. Zainal Mustofa (41), warga Siluwok Kidul, Tawangsari, Kecamatan Pengasih. Korban melaporkan seorang wanita berinisial DS (37), warga Garongan, Kecamatan Panjatan ke Mapolres Kulon Progo, Rabu (22/06/2016) karena telah membawa kabur uang milik korban sebesar Rp 10 juta.

Kejadian bermula pada Januari 2016 kemarin, pelaku menawarkan kerja sama membuat sumur bor dengan korban serta meminta korban memberikan modal sebesar Rp 10 juta. ”Pelaku menjanjikan akan mengembalikan modal dalam jangka waktu 20 hari. Selain itu korban juga diiming-imingi akan ditambah keuntungan sebesar Rp 5 juta,” tutur Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto, Kamis (23/06/2016).

Karena korban tergiur dengan bisnis tersebut, sehingga menyepakati dan memberikan uang sebanyak 10 juta dengan membayar tunai sebesar 5 juta dan ditransfer melalui bank sebesar 5 juta. ”Namun, setelah 5 bulan ternyata pelaku tidak kunjung menghubungi korban dan uang korban belum juga dikembalikan,” tambah AKP Heru.

Ketika korban mencoba menghubungi pelaku untuk dimintai pertanggung jawabanya, pelaku selalu menghindar dan tak mau bertanggung jawab. Akhirnya korban melaporkan pelaku dengan membawa barang bukti berupa 1 lembar bukti transfer ke rekening pelaku. ”Saat ini petugas masih menjalankan penyidikan,” tambah AKP Heru.

0 komentar:

Posting Komentar