Petugas Polsek Wates mendatangi TKP
KULONPROGO. Tindak kejahatan pencurian kembali terjadi di Giripeni Wates, kali ini yang menjadi korban atas nama Jenni Ari Sapuro (25) yang tinggal di Perum Sinar Giripeni, RT 35 / RW 16, Blok B NO II, Wates, Kulonprogo.
Menurut Kapolsek Wates Kompol Tupar yang di dampingi Kasi Humas Polsek Wates Aiptu Siwi kejadian pencurian itu terjadi pada hari Kamis 16 Juni 2016 sekira pukul 24.00 Wib setelah korban selesai membuat laporan menggunakan laptop. Dikarenakan sudah mengantuk korban langsung tidur dan bangun pada hari Jumat pukul 04.00 Wib untuk makan saur, dan Sholat Subuh pukul 05.00 Wib. Selanjutnya korban merasa curiga karena HP merk Acer type E2, laptop merk Axio, Note Book merk Acer dan tas berisi Ijazah atas nama korban dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah sudah tidak ada di tempatnya. Selanjutnya korban berusaha mencari di sekitar rumah dibantu oleh warga dan tas berisi Ijazah dan surat-suratnya ditemukan di kebun sekitar Perum Sinar Giripeni. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wates, kerugian diperkirakan sebesar 9 juta rupiah. Selanjutnya Polsek Wates segera menindaklanjuti dengan mendatangi TKP, mencatat saksi - saksi dan melaksanakan penyelidikan.
0 komentar:
Posting Komentar