Polres Kulonprogo kembali mengadakan Oprasi Cipta Kondisi yang diikuti oleh 33 personil meliputi semua fungsi, Minggu 12 Juni 2016. Dalam oprasi yang dipimpin oleh Ipda Rusmadi sebagai Panglima Pengendali(Padal) ini berhasil menjaring 12 pelanggaran.
Adapun pelanggaran yang didapatkan adalah 1 pelanggar tak memiliki SIM, 10 Pelanggar tak memiliki STNK serta 1 pelanggar yang masa berlaku STNKnya sudah habis.
Ipda Rusmadi menyampaikan bahwa pada oprasi kali ini menyasar kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melewati Jalan Yogja-Purworejo Desa Durungan, Kecamatan Wates.
Dalam oprasi tersebut juga ada seorang warga yang sempat menanyakan surat perintah pelaksanaan oprasi tersebut, setelah ditunjukan oleh petugas surat perintah razia dan kemudian petugas menanyakan surat kelengkapan milik warga tersebut, namun warga tersebut tidak bisa menunjukan SIMnya. Dia beralasan bahwa ia belum membuat SIM.
Menanggapi hal tersebut Ipda Rusmadi sempat menegur warga tersebut agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu. Ipda Rusmadi meyampaikan bahwa perbuatan seperti itu dinilai hanya untuk menutupi kesalahan si pelanggar.
0 komentar:
Posting Komentar